Bawaslu Manado | Rakor terpadu yang digelar oleh Bawaslu Manado bersama KPU dengan menghadirkan Pengawas TPS dan KPPS, menegaskan bahwa pemilih yang berhak mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah sebagai berikut;\n\n \tPemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih
Bawaslu Manado | Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Manado, Bawaslu Manado perintahkan Panwascam dan Panwaslur untuk melakukan patroli pengawasan.\n\nMeski belum memiliki jadwal pasti, PSU Manado tetap akan mendapatkan pengawasan ketat.
Bawaslu Manado | Berikut ini beberapa catatan masyarakat dan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran saat kegiatan pemungutan surat suara pemilihan umum 17 April 2019 di Kota Manado. Catatan-catatan ini ada yang sudah dan sedang diproses.
Bawaslu Manado | Sebagai data pembanding saat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu, maka saksi parpol dan pengawas diharuskan memiliki C1 salinan yang telah diberi saat pungut hitung.