Bawaslu Manado Berharap Tim Pusat Lakukan Audit Anggaran Pilkada
|
Bawaslu Manado | Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manado hingga saat ini belum ditanda tangani oleh penyelenggara dan Pemerintah Kota (Pemkot). Meski batas waktu yang ditentukan sudah terlewati, tetap saja masih mengalami penundaan. Sebagaimana yang telah diketahui, Pemkot hanya menyiapkan anggaran 10 M untuk anggaran Pilkada bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado. Angka ini sangat jauh dibanding pengajuan Bawaslu dari 25 M turun ke 17 M.\n\n10 M ini sangat tidak relevan bagi kebutuhan program Bawaslu pada Pilkada serentak 2020." Tegas Taufik Bilfaqih, Koordiv. Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Manado.\n\nKebuntuan kesepakatan ini menyebabkan Manado adalah daerah yang terlambat melakukan penanda tanganan NPHD bersama Bawaslu Boltim.\n\n"Sehingga itu, Kami berharap tim dari Pusat, baik Kementerian Dalam Negeri dan Pengawasan Internal (PI) Bawaslu RI untuk melakukan audit di Manado. Termasuk pembahasan secara terinci kegiatan-kegiatan yang membutuhkan mata anggaran." Ujar Bilfaqih.\n\nKomisioner Bawaslu Manado ini menambahkan bahwa tidak ada pembahasan dengan pemkot yang berkaitan dengan spesifikasi kegiatan. "Iya, selama ini kan pertemuan langsung mematok besaran uang Pilkada. Tidak bahas per-item. Maka, jika ada tim audit, jauh lebih baik dan lebih rasional. Sehingga, pemkot memahami betul kenapa Bawaslu butuh dana minimal 17 M itu." Tegasnya.\n\n"Intinya, Bawaslu Manado siap mempertanggung jawabkan semua kebutuhan anggarannya sesuai dengan regulasi yang ada." Taufik menutup.\n\nUntuk diketahui, 3 kabupaten kota yang anggarannya di atas 10 M, Kota Bitung 11,5 M, Kabupaten Minahasa Utara 15 M dan Kabupaten Minahasa Selatan 17 M. (Adm/Humas)"