Pilkada 2020; 13 M Untuk Bawaslu Manado
|
manado.bawaslu.go.id | Akhirnya, berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado pada rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 untuk Bawaslu senilai 13 Miliar. Pembahasan ini disaksikan oleh pejabat Kemendagri, Pengawas Internal (PI) Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Jum'at (01/11) di Jakarta. Hadir mewakili Bawaslu Manado, Heard Runtuwene selaku Koordiv. SDM, Data, Informasi dan Organisasi.\n\nSebelumnya, Pemkot hanya menyediakan anggaran sebesar 10 M. Namun, berkali-kali Bawaslu menolak jumlah tersebut. Kita menolak karena selain angka itu tidak memenuhi target, Kami juga tidak pernah diundang untuk membahas melainkan langsung diminta menanda-tanganinya" ujar Taufik Bilfaqih, Koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Manado.\n\n
\n\nAkhirnya, polemik anggaran tersebut harus dibahas di Jakarta. Pada pembahasan di Kemendagri itu, Heard Runtuwene memaparkan mengapa Bawaslu sangat membutuhkan anggaran lebih dari yang dialokasikan Pemkot. "Bawaslu harus bekerja maksimal. Kita berada di ibu Kota. Selain kegiatan, anggaran akan banyak dipakai untuk kebutuhan operasional dan pembayaran honorium jajaran Kami." Ungkapnya.\n\nNamun, dari usulan 25 M hingga diturunkan ke 17 M, Kemendagri serta Bawaslu RI yang hadir pada pertemuan tersebut mengambil jalan tengah, yakni senilai 13 M. "Ini wajar, karena memang Bawaslu sepantasnya tak melebihi 30% dari anggaran KPU. Sebab, KPU Manado menyepakati terima anggaran 41 M pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020." Papar Runtuwene.\n\nHari ini, Senin (04/11), Pemerintah Kota Manado harus kembali mengundang Bawaslu untuk menanda-tangani NPHD yang sudah disepakati. "Harus tanda tangan besok, (hari ini). Itu perintah Kemendagri dan kesepakatan di Jakarta" tutup Heard. (Adm)"
\n\nAkhirnya, polemik anggaran tersebut harus dibahas di Jakarta. Pada pembahasan di Kemendagri itu, Heard Runtuwene memaparkan mengapa Bawaslu sangat membutuhkan anggaran lebih dari yang dialokasikan Pemkot. "Bawaslu harus bekerja maksimal. Kita berada di ibu Kota. Selain kegiatan, anggaran akan banyak dipakai untuk kebutuhan operasional dan pembayaran honorium jajaran Kami." Ungkapnya.\n\nNamun, dari usulan 25 M hingga diturunkan ke 17 M, Kemendagri serta Bawaslu RI yang hadir pada pertemuan tersebut mengambil jalan tengah, yakni senilai 13 M. "Ini wajar, karena memang Bawaslu sepantasnya tak melebihi 30% dari anggaran KPU. Sebab, KPU Manado menyepakati terima anggaran 41 M pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020." Papar Runtuwene.\n\nHari ini, Senin (04/11), Pemerintah Kota Manado harus kembali mengundang Bawaslu untuk menanda-tangani NPHD yang sudah disepakati. "Harus tanda tangan besok, (hari ini). Itu perintah Kemendagri dan kesepakatan di Jakarta" tutup Heard. (Adm)"