Lompat ke isi utama

Berita

Saksi dan Pengawas Tak Miliki Salinan C1, Buka Kotak Suara !

Saksi dan Pengawas Tak Miliki Salinan C1, Buka Kotak Suara !
Bawaslu Manado | Sebagai data pembanding saat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu, maka saksi parpol dan pengawas diharuskan memiliki C1 salinan yang telah diberi saat pungut hitung. Namun, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), saksi dan pengawas justru tidak diberikan salinan tersebut.\n\nTerhadap saksi dan parpol yang tidak memilikinya, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwascam untuk merekomendasi buka kotak suara saat itu juga.\n\nBuka kotak, cermati bersama C1 Planonya. Bagaimana jika C1 Planonya tidak berhologram? Maka pastikan itu ada Cap dari KPU." Ungkap Taufik Bilfaqih, anggota Bawaslu Manado\n\nBilfaqih menambahkan bila C1 Plano bermasalah, maka langkah berikut lakukan Penghitungan Suara Ulang. Namun sebelumnya dilakukan klarifikasi ke masing2 jajaran (KPPS, PTPS, SAKSI) yg dihadirkan di rekap PPK.\n\n"Untuk C1 Plano bermasalah, Bawaslu Manado instruksikan jajaran agar KPPS dihadirkan dalam rekap PPK. Apalagi dibeberapa kecamatan yang telah terjadi perpidahan, membuka dan perbaikan segel kotak suara. Itu harus cermati lagi." Tutup koordiv. Pengawasan tersebut (Adm)"