Bawaslu Kota Manado ikuti Evaluasi IKU 2026 dan Integrasi e-Monev cermat
|
Manado,Bawaslu-Bawaslu Kota manado baru saja mengikuti Forum Diskusi Evaluasi Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat bertajuk Pemetaan Langkah dan Alat Kerja Penilaian Pelaporan Pemenuhan IKU Secara Berjenjang, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Restoran Pondok Hijau Minahasa Utara, dan melalui Zoom Meeting.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus membuka Kegiatan, Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda dan juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut Erwin F.Sumampouw, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Steffen S. Linu,Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian.
Jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Manado Bersama dengan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara juga turut mengikuti kegiatan baik secara langsung maupun daring. Topik inti Pertemuan kali ini adalah menyangkut proses dan bahan Evaluasi dalam pencapaian Indikator Kerja Utama (IKU) Bawaslu tahun 2026. Dalam Arahannya, Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda secara khusus menggarisbawahi dasar Penyesuaian Materi untuk Provinsi Sulawesi Utara. "untuk Bawaslu di Sulawesi Utara ada 4 hal yang perlu untuk disesuaikan dalam evaluasi IKU tahun ini, diantaranya; IKU dan Akuntabilitasnya, Pembinaan Teknis IKU, PDPB/Coktas Data Pemilih dan Pendidikan Pengawas Partisipatif", ungkap Herwyn.
Secara mendasar, NIlai kerja dalam Indikator Kerja Utama (IKU) memiliki prinsip Angka/NIlai harus didukung oleh Bukti kerja dan Capaian harus dapat dijelaskan dan Ditindaklanjuti. Sehingga berdasarkan prinsip ini, seluruh aktivitas kerja Bawaslu harus memilih luaran yang akuntabel sehingga dapat menghasilkan perubahan yang membawa dampak yang bermanfaat bagi Masyarakat dalam konteks Pemilu yang berintegritas dan dapat dipercaya.
Penulis dan Foto: El Junanda dan R. Anissa
Editor: A. Gafur Subaer