Runtuwene: Bendera Parpol, Jangan Pasang Di Pohon !
|
MANADO | Meski tahapan kampanye belum dimulai diajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 kali ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado mengimbau kepada seluruh partai politik dan figur-figur kandidat untuk tidak memasang atribut kampanye seperti bendera dan baliho di tempat-tempat terlarang.
\n\n\n\nSemisal di rumah ibadah, pohon, tiang listrik, lembaga pendidikan atau gedung pemerintahan. Hal ini ditegaskan oleh Heard Runtuwene, Koordiv. SDM, Data, Informasi dan Organisasi Bawaslu Kota Manado, Selasa (18/08).
\n\n\n\nMenurut Runtuwene, di beberapa ruas Kota Manado, ditemukan adanya bendera parpol yang dipaku di pohon, diikat ditiang listrik. Begitu juga ditemukan adanya baliho kandidat dengan lambang partainya yang dipajang di rumah ibadah.
\n\n\n\nKita harus ingatkan semua komponen. Utamanya peserta pilkada. Walau ini belum fase kampanye, tapi tidak eloklah memajang atribut di lokasi yang semestinya steril". Ungkapnya.
\n\n\n\n\n\n\n\n\n"