Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pengawasan Media Internet Menjelang Pemilihan Serentak 2024 di Sulawesi Utara
|
Manado, (Bawaslu) – Dalam upaya memastikan integritas dan keakuratan informasi selama Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Media Internet. Rapat ini diadakan di ruang Command Center Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi dan Staf HPPH di 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu , dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pengawasan media internet dalam konteks pemlihan Serentak Tahun 2024. "Media sosial dan platform digital lainnya memainkan peran Penting dalam penyebaran Informasi pada masa Pemilihan Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa tiap Pengawas di Seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara benar-benar bekerja dalam mengawasi Media Internet, tidak hanya sekedar memasukkan laporan Pengawasan saja.
Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan data yang diperoleh dari pengawasan media internet, termasuk identifikasi konten yang berpotensi melanggar proses pemilu, seperti berita hoaks dan Politisasi SARA serta Ujaran Kebencian. Selain itu, peserta rapat juga mendiskusikan terkait tindak lanjut hasil Pengawasan Media Internet yang telah dilaporkan sejak 25 September 2024 lalu.
"Jajaran Kami di Bawaslu Manado sejak 25 September 2024 sampai hari ini, rutin mengirimkan Laporan Hasil Pengawasan Konten Internet ke Bawaslu Provinsi Sulawasi Utara setiap harinya". tambah Abdul Gafur Subaer selaku Anggota Bawaslu Kota Manado yang juga hadir dalam Rapat Koordinasi kali ini.
Selain itu, Gafur juga menambahkan bahwa jajaran Bawaslu Manado dan Panwaslu Kecamatan di Kota Manado sendiri telah mencegah Penyebaran dan Menindaklanjuti lebih dari 40 Konten Internet yang berisi potensi dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan LKK di Manado.
Selama rapat, para peserta juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mencegah dan menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pemilihan Serentak di media internet, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di daerah masing-masing.
Dengan adanya inisiatif ini, jajaran Bawaslu di Provinsi Sulawesi Utara dan di 15 Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menghadirkan Pemilihan Serentak 2024 yang Jujur dan Adil, serta mengurangi risiko penyebaran informasi yang salah yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Penulis dan Foto: Michael Junanda Ludong
Editor: Abdul Gafur Subaer