Lompat ke isi utama

Berita

Pangellu: Bawaslu Se Sulut, Wajib Laporkan Hasil Perekrutan Panwascam !

Pangellu: Bawaslu Se Sulut, Wajib Laporkan Hasil Perekrutan Panwascam !
Bawaslu Manado | Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi yang membahas tentang masalah hukum dalam proses perekrutan badan ad hoc. Kegiatan ini merupakan bentuk dari pendampingan divisi hukum Bawaslu se Indonesia terkait adanya potensi masalah yang terjadi pada proses perekrutan.\n\nKoordiv. Hukum Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Supriyadi Pangellu, mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kota (Kab/Ko) se Sulut untuk segera melaporkan semua rangakaian proses perekrutan hingga pelantikan. Bisa saja potensi masalah. Sehingga itu, semua Kab/Ko wajib melaporkan semua kronologi perekrutan" Tegasnya.\n\nMeski seluruh panwascam yang terpilih telah dilantik, bahkan telah mengikuti Bimtek, menurut Pangellu, bisa saja masih ditemui adanya masalah dikemudian hari yang perlu mendapat advokasi. "Ini penting. Kita wajib invenstarisasi potensi masalah. Sehingga itu, Kami harus melakukan evaluasi lebih awal" tutup Pangellu, yang saat ini menjadi peserta rakoor nasional tersebut.\n\nBawaslu Manado sendiri sempat ditemui masalah terkait perekrutan hingga akhirnya terdapat anggota Panwascam yang mundur dari jabatannya. Saat ini telah melaporkan semua masalah yang terjadi. (adm)"