NPHD Belum Ditanda-Tangani Wali Kota, Bawaslu KPU Koordinasi
|
manado.bawaslu.go.id | Meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 pada Senin (04/11), hingga saat ini Wali Kota, Vicky Lumentut belum menanda-tanganinya.\n\nAdapun pertemuan penandatanganan sebelumnya, justru masih diparaf oleh Sekretaris Kota (Sekot). Memang saat itu, Walikota tidak hadir. Sehingga sekkot melakukan paraf. Kemudian akan diberikan ke Walikota." Ujar Ismail Harun, Komisioner KPU Manado.\n\nSementara itu, Taufik Bilfaqih selaku anggota Bawaslu langsung berkoordinasi dengan KPU sesama penyelenggara untuk mengkaji terlambatnya proses penganggaran Pilkada tersebut.\n\n"Kita harus pelajari, karena Walikota belum tanda tangan, akhirnya mempengaruhi proses pencairan. Akibatnya pula, tahapan yang sedang berjalan sedikit terganggu. Baik KPU dan Bawaslu bulan ini membutuhkan anggaran untuk memulai rangkaian kegiatan tahapan, diantaranya penerimaan adhoc dan sosialisasi aturan" papar Koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Manado tersebut.\n\nBilfaqih menambahkan, bahwa situasi ini butuh perhatian serius Walikota. "Jangan sampai menghalangi jalannya tahapan. Ini bisa disebut pelanggaran." Tutupnya.\n\nKoordinasi yang dilakukan Bawaslu dan KPU ini kemudian akan difollow up untuk kembali berkomunikasi dengan Pemkot. Hal ini dilakukan demi lancarnya tahapan Pilkada 2020. Untuk diketahui, KPU menerima anggaran sejumlah 41 M, sedangkan Bawaslu senilai 13 M. (Adm)"