Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran, Panwaslu Kecamatan Malalayang Lakukan 3K dengan pihak Pemerintah dan Kepolisian

Cegah Pelanggaran, Panwaslu Kecamatan Malalayang Lakukan 3K dengan pihak Pemerintah dan Kepolisian
Menindaklanjuti arahan Bawaslu Manado saat acara pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Manado pada hari jumat(27/10) di Hotel Gran Puri, ketiga anggota Panwascam Malalayang, Alexander Kakase, Jeacqueline E. S Malonda, dan Tri Nawdy Sangian Boseke setelah dilantik melakukan 3K (koordinasi, komunikasi dan kerjasama) dengan pemerintah Kecamatan dan Kepolisian setempat. \n \nPada pertemuan tersebut Camat Malalayang Royke F. G.A. Kalalo, SE menyampaikan utk mengedepankan koordinasi antar pihak terkait dan selalu menjalin komunikasi yang baik. Perlu juga adanya kerjasama antar pihak di Kecamatan Malalayang untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas, tambah Kalalo. \n \nPanwascam Malalayang dalam hal itu juga menyampaikan untuk mendapatkan dukungan staf pegawai dari Kantor Kecamatan Malalayang yang akan menjadi Kepala Sekretariat dan staf pendukung untuk kelancaran tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan sebagimana diatur dalam pasal 147 UU No. 7 tahun 2017. Atas usulan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi Camat Malalayang no. 900/K.03/MAL/334/2022 dengan menugaskan Jetje T. Sahani, SE dan Liza J. F. Igir, S.Sos sebagai tenaga pendukung. Di hari yang sama seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Malalayang bertemu dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Malalayang untuk menjalin kerjasama dan berkoordinasi menjaga keamanan dan ketertiban dalam tahapan pemilu 2024 ini.