Catatan Supervisi Pencegahan dan Pengawasan PDPB 2025
|
Manado,Bawaslu-Akhir tahun ini, tepatnya pada Kamis, 4 Desember 2025 Bawaslu Manado mendapatkan kunjungan dari Tim Supervisi Pencegahan dan Pengawasan PDPB 2025 Bawaslu RI. Kunjungan ini mendapat misi untuk mengumpulkan informasi dan mengetahui situasi dan perkembangan kondisi terkini dari aktivitas Pencegahan dan Pengawasan PDPB 2025 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, setiap upaya Pencegahan dan Pengawasan yang dilakukan, dicatat dalam instrumen Penilaian yang di buat untuk dilaporkan.
Bawaslu Manado sebagai Satuan Kerja Mandiri di Kota Manado tentunya menyambut hal ini dengan sangat baik. "selamat datang di Manado, di kantor baru kami", ucap Kasek Bawaslu Kota Manado, Muhdi Pasma sambil tersenyum kepada ketua Tim Supervisi, Bang Hary yang sebelumnya pernah datang namun di lokasi Kantor Bawaslu Manado yang berbeda. Setelahnya, rombongan tim diajak melihat-lihat sepintas situasi kantor baru dan langsung diarahkan ke ruang rapat untuk memulai giat supervisi. Di dalam ruangan tim ditemani dengan Kepala Sekretariat, Staf Pencegahan dan Pengawasan yang kemudian dampingi langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Manado, A. Gafur Subaer, dan Kepala Sub-bagian Pengawasan Bawaslu Kota Manado.
Kegiatan Supervisi berlangsung dengan suasana santai dan dimulai dengan obrolan ringan seputar perjalanan tim menuju Manado yang dilanjutkan dengan penjelasan maksud dan tujuan Supervisi kali ini. "jadi kami kemari untuk supervisi Pencegahan sekaligus Pengawasan PDPB 2025, ada beberapa hal yang ingin kami lihat diantaranya; Pencegahan di Form Pencegahan Online, Posko Aduan Masyarakat dan kegiatan-kegiatan Pengawasan PDPB yang dibikin di Bawaslu Manado.", ungkap Hary. Setiap pembicaraan terkait dengan poin-poin diatas dikumpulkan dan dicatat langsung dalam Instrumen Supervisi yang telah disiapkan oleh tim untuk dijadikan bahan pelaporan di tingkat Nasional.
Sejumlah topik-pun diobrolkan termasuk diantaranya hasil temuan Bawaslu Kota Manado dalam Pengawasan PDPB mulai dari sumber data verifikasi untuk PDPB sampai pada special case pada PDPB di Kota Manado. "sebelumnya kami menemukan beberapa case warga yang masih hidup namun dalam data dari BPS/BPJS dinyatakan telah meninggal nah ini kemudian menjadi pekerjaan lagi bagi kami untuk ditindaklanjuti" ungkap, Gafur Subaer. Kemudian soal special case di Kota Manado, "kami fokus pada persoalan ini dari sejak Triwulan 2 PDPB 2025 ini yaitu soal Pemilih di daerah Perbatasan yang secara geografis berdomisili di luar Kota Manado namun terdaftar sebagai Penduduk di Kota Manado. nah, hal ini kemudian menjadi kekhawatiran bagi kami bila kedepannya mereka tidak bisa diverifikasi dilapangan karena tidak sinkron antara keterangan Domisili di Data Penduduk dan tempat tinggal yang bersangkutan secara geografis" tambahnya.
Hal serupa juga ternyata pernah terjadi di wilayah Kalimantan. "yang begini ini juga pernah terjadi di salah satu kabupaten/kota di Kalimantan. Warga disana memiliki Data Penduduk (KTP) yang berbeda dengan geografi tempat tinggal mereka". ungkap hary. Situasi ini tentunya harus dicegah supaya kedepannya tidak menjadi masalah kedepannya. "kalau disini, warganya mengaku kalau mau mengurus pindah domisili atau perubahan data kependudukan, jaraknya terlalu jauh makanya mereka tetap memilih seperti itu. Nah ini, memerlukan semacam kebijakan yang jelas dan kontekstual baik dari pihak Penyelenggara Pemilu maupun Pemerintah Kota dan Provinsi di Sulawesi Utara." ucap Gafur.
Akhir dari supervisi ini ditandai dengan Foto bersama yang sekaligus menjadi bukti bahwa ada gagasan dan cerita tentang upaya menjaga Hak Pilih di Kota Manado tersampaikan ditingkat Nasional agar ada solusi yang nyata dan kontekstual deng
Penulis dan Foto: El Junanda
Editor: A. Gafur Subaer