Lompat ke isi utama

Berita

Catatan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Penyerahan Berita Acara Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Siang itu, langit Manado sedikit mendung. Suara gerimis tipis bikin udara terasa segar, seperti kita semua sedang diberi sinyal untuk mulai bekerja dengan tenang. Di ruang gedung Komisi Pemilihan Umum daerah, beberapa kursi tamu sudah rapi tertata. Di tiap sisi ruangan, para peserta rapat dari KPU Kota Manado, Bawaslu Kota Manado, Perwakilan Pemerintah Kota dan Disdukcapil Kota Manado serta pihak TNI/POLRI siap mengikuti Rapat Pleno yang sudah dijadwalkan.

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang memulai Rapat dengan sambutan. “Kita pastikan semua Data Pemilih yang masuk di Triwulan III ini akurat, dan kami berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan,” katanya sambil tersenyum kepada seisi ruangan yang hadir. Nada suaranya santai, tapi ada semangat yang bikin suasana ruangan jadi lebih hidup.

Rapat Pleno pun dimulai. Kadiv Data KPU Kota Manado, Ismail Harun langsung memaparkan hasil dari progres Pemutakhiran Data Pemilih di Triwulan III. “Kita melakukan Pemutakhiran Data dengan menggunakan data turunan dari Kemendagri, Dinas Kependudukan dan pencocokan data langsung di lapangan. Datanya bisa dilihat di layar didepan kita” ujarnya seraya menunjuk ke layar.

Di layar terpampang data jumlah Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Manado Triwulan III tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut; Jumlah Total sebanyak 349.555 Pemilih dengan pembagian, Laki-laki sebanyak 172.127 orang dan Perempuan 177.428 orang. Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Jumlah Total PDPB di Kota Manado pada Triwulan 2, sebanyak 350.085 orang Pemilih. Selain itu, disampaikan juga Data Pemilih dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan total 743 orang yang terdiri dari 3 kategori alasan yaitu; 231 orang TMS karena Meninggal, 353 orang TMS karena memiliki Data Ganda dan 159 orang TMS karena Pindah Domisili. Kemudian untuk Kategori Pemilih Baru yaitu warga yang baru genap berusia 17 Tahun sebanyak 213 orang. 

Beberapa poin kunci pun dibahas satu per satu. Pertama, soal Pemilih yang berada di wilayah Perbatasan. Anggota Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer menegaskan pentingnya langkah-langkah mitigasi untuk mencegah persoalan Data Pemilih termasuk Kependudukan yang bisa timbul di masa mendatang. "berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya, terdapat kasus dimana penduduk yang tinggal di sekitar wilayah perbatasan Kota manado dengan kabupaten lain seperti Minahasa misalnya, masih memiliki KTP Manado padahal yang bersangkutan tinggal di wilayah diluar Kota Manado". ujarnya. 

Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Masih dengan persoalan yang sama, perwakilan Disdukcapil Kota Manado, ibu Lidia menyampaikan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut diatas adalah persoalan keinginan dari warga yang bersangkutan. "kami juga dari Disdukcapil tidak bisa memaksa warga untuk berpindah domisili, jadi harus warga yang bersangkutan yang memiliki kesadaran untuk memperbaharui data kepedudukannya dan kami pun dari Disdukcapil Manado tidak bisa kesana karena itu merupakan wilayah kabupaten lain". ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Abdul Gafur Subaer mengungkapkan bahwa perlu atensi dari tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi untuk dapat mengatasi hal ini karena salah satu potensi masalah yang bisa terjadi adalah bila Disdukcapil kota Manado tidak bisa memverifikasi karena persoalan wilayah kerja maka kabupaten lain pun tidak bisa memverifikasi warga tersebut karena tidak terdaftar sebagai penduduk di wilayah tersebut sehingga nantinya warga tersebut beresiko kehilangan Hak Pilih karena tidak terdaftar sebagai Pemilih baik di Manado maupun di kabupaten lain yang berbatasan. "kami berharap dengan adanya pembahasan ini pihak Dukcapil dapat menyampaikan ke atas sehingga ada langkah dari Tingkat Pemerintahan yang lebih tinggi baik Provinsi atau mungkin di Pusat untuk mengatasi hal ini". ungkapnya. 

Kedua, soal penanganan kejadian pemilih yang berusia lebih dari 100 Tahun seperti yang terjadi sewaktu Pencocokan Data di lapangan yang lalu atau data yang bisa digunakan dalam proses PDPB dari TNI/Polri. "ada baiknya kedepannya Bawaslu bersama KPU turun langsung melakukan pengecekan di lapangan dan juga bersama-sama mengunjungi TNI/POLRI untuk mencocokan data, misalnya siapa saja anggota TNI/POLRI yang akan pensiun dalam waktu dekat sebagai langkah mitigasi", ujar Anggota Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene.

Ketiga, mengenai Pemutakhiran Data di Lokasi Khusus seperti di LAPAS. Ismail Harun mengungkapkan bahwa "tantangan besar untuk Pemutakhiran Data Pemilih di LAPAS adalah karena datanya cepat sekali berubah. Misalnya, Perubahan jumlah penghuni LAPAS yang masuk dan keluar atau perpindahan penghuni LAPAS sehingga datanya belum dapat dipastikan. Selain itu, KPU RI sendiri memberikan pilihan kepada KPU di Kabupaten/Kota dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih untuk LAPAS dapat dilakukan nanti mendekati Tahapan Pemilu sehingga sampai saat ini KPU Manado memilih untuk belum melakukan Pemutakhiran Data di LAPAS", ungkapnya. 

Pada gilirannya, Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko menyampaikan saran agar kedepannya ada langkah kongkret bersama diantara Stakeholder dalam PDPB ini. "sebaiknya ada MOU bersama agar kerja-kerja kita bersama lebih terstruktur dan juga kepada pihak Pemkot Manado khususnya Kesbangpol dalam forum Forkopimda Plus kami (KPU dan Bawaslu) dapat diundang untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masalah Kependudukan atau Data Pemilih di Kota Manado.

Proses rapat berjalan sepanjang siang hingga sore hari yang dibalut dengan hujan. Rapat pleno pun ditutup dengan Foto Bersama penyerahan Berita Acara Hasil Pleno termasuk permintaan Rekapitulasi Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pemilih Baru oleh Bawaslu Kota Manado.

Senja di Manado itu akhirnya menutup hari dengan tenang. Para pengawas Bawaslu pun pulang dengan kepala ringan, membawa tanggung jawab besar untuk memastikan hak pilih setiap warga terjaga. Segelas Kopi yang kami minum senja itu menjadi lebih nikmat karena dibarengi keyakinan bahwa proses pemutakhiran data pemilih Triwulan III berjalan dengan baik, berlandaskan transparansi, akurasi, dan empati terhadap masyarakat.

Penulis dan Foto : El Junanda

Editor : A. Gafur Subaer