Bawaslu Manado Temukan 1424 Warga Belum Terdaftar Sebagai Pemilih
|
Manado | Sejak dibentuknya posko aduan terkait data pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslur) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado menemukan 1424 warga di Manado yang belum masuk daftar pemilih. Hal ini dibenarkan oleh Koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal, Taufik Bilfaqih, Kamis (13/08).
\n\n\n\nDari 11 Kecamatan, ada 1424 warga yang memenuhi syarat namun tidak masuk di daftar pemilih. Kami yakin, jumlah ini akan bertambah seiring dengan aktifnya warga yang berpartisipasi untuk terlibat mengadu." ujar Bilfaqih.
\n\n\n\nTerkait masalah ini, masih menurut Taufik, jajaran Bawaslu Manado sudah berkoordinasi dengan pihak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Ada yang sudah langsung Kita sampaikan ke PPDP, ada juga yang terus update dan akan Kami koordinasikan kepada KPU Kota Manado" pungkasnya.
\n\n\n\nHingga saat ini, posko aduan Bawaslu Manado terus melayani aduan masyarakat. Beberapa masalah lainnya sedang diinventarisir seperti adanya warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masuk di data KPU serta adanya warga yang MS namun belum melakukan perekama eKTP. (Adm)
\n"