Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manado Limpahkan Berkas Ke Komisi ASN

Bawaslu Manado Limpahkan Berkas Ke Komisi ASN
Bawaslu Manado | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi ASN, di Jakarta pada Senin (11/03). Saat ini, sedikitnya terdapat 4 ASN yang direkomendasikan Bawaslu, mereka adalah; Camat Bunaken Kepulauan, Lurah Bunaken, Staf di Kecamatan Bunaken Kepulauan dan Camat Sario. Semua ASN tersebut berada dijajaran pemerintah kota Manado. \n \nCamat Bunaken Kepulauan, Lurah Bunaken dan Staf di Kecamatan diduga melakukan pelanggaran netralitas terkait kegiatan bersama Calon Legislatif (Caleg) kemudian melakukan foto bersama dengan ekspresi simbol-simbol identitas peserta pemilu 2019. Sementara itu, Camat Sario diduga melakukan pelanggaran dengan mengarahkan tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di jajaran pemeritah kecamatan untuk memilih partai politik tertentu. \n \nBawaslu Manado menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi ASN untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #SalamAwas (Adm)