Heard Runtuwene : Mengerti Tupoksi, Kinerja Diapresiasi
|
manado.bawaslu.go.id - Selasa (21/7/2022) Bawaslu Manado menggelar apel rutin harian. Heard Runtuwene, S.Pi, M.Sc (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data & Informasi) yang berlaku sebagai pembina upacara dalam amanatnya menyampaikan tentang pentingnya Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi).
\n
\n“Kita sebagai penyelenggara pemilu harus mengerti tupoksi kita itu, seperti dalam tahapan Pemilu, tugas kita adalah pengawasan dalam pemutakhiran data sampai penetapan daftar pemilih,” ujar Heard.
\n
\nTupoksi adalah sasaran utama atau pekerjaan yang dibebankan kepada organisasi untuk dicapai dan dilakukan. Dalam setiap organisasi pemerintahan, tupoksi merupakan bagian tidak terpisahkan dari keberadaan organisasi tersebut.
\n
\nPenetapan tupoksi atas suatu unit organisasi menjadi landasan hukum unit organisasi tersebut dalam beraktifitas sekaligus sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi pada tataran aplikasi di lapangan. Apel pagi ini dihadiri juga oleh Marwan Kawinda, S.H (Ketua Bawaslu Manado).
\n
\n
\n
\n
\n
\n*Wanda