Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi bersama KPU dan kalangan Perempuan di Kota Manado

Konsolidasi Demokrasi bersama kaum Perempuan

Konsolidasi Demokrasi bersama kaum Perempuan

Manado,Bawaslu- Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi di Kota Manado, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado, A. gafur Subaer hadir sebagai narasumber pada kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi segmen perempuan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian upaya pencegahan pelanggaran, peningkatan literasi politik, dan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai pemilih dan juga dalam mengawasi pelaksanaan pemilu mendatang. 

Kegiatan ini didasari oleh pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin dimana antusiasme dan peran Perempuan baik sebagai penyelenggara maupun sebagai calon legislatif atau sebagai peserta kampanye dinilai sangat tinggi dan berpengaruh. "Harus diakui bahwa di Pemilu 2024 lalu kami (KPU & Bawaslu) sebagai penyelenggara memiliki banyak Petugas/staf Perempuan di lapangan mulai dari tingkat Kabupaten/Kota sampai di tingkat TPS dan mereka sangat luar biasa dan sangat total dalam bertugas", Ungkap Komisioner KPU Kota Manado, Ramli Pateda dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan. 
Tujuan acara ini sendiri pada dasarnya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kaum perempuan, mengenai hak dan kewajiban, Peran dan Partisipasi serta mengajak kaum perempuan untuk terus terlibat secara pro-aktif dalam Pemilu mendatang. Seluruh Peserta pelatihan yang terdiri dari pemilih Perempuan dari Stakeholder pemerintah tingkat Kecamatan dan kelurahan serta organisasi pemerhati Pemilu sendiri menyambut positif pelaksanaan kegiatan dan materi yang disampaikan, mengingat adanya contoh kasus dan pengalaman positif yang pernah terjadi dan bagaimana menjaganya secara tepat.

Secara garis besar terdapat dua hal yang ditekankan oleh Gafur Subaer dalam pertemuan kali ini sebagai respon terhadap antusiasme peserta yang hadir. "Saya mau sampaikan 2 hal penting saja kepada ibu-ibu sekalian sebagai informasi, Pertama, saat ini MK sudah menetapkan Melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa partai politik wajib memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif. Aturan ini bersifat mengikat karena MK ada sanksi tegasnya yaitu KPU wajib mencoret (mendiskualifikasi) kepesertaan partai politik di daerah pemilihan (dapil) tertentu yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30%.", ungkap Gafur. Hal ini tentunya menjadi dasar yang kuat dalam mendorong partisipasi perempuan dalam proses demokrasi secara keseluruhan khususnya dalam Pelaksanaan Pemilu. 

Selain itu Gafur juga menyinggung soal perlunya menjaga mentalitas perempuan yang dinilai sangat luar biasa berpengaruh dalam memeliharan keberlangsungan Demokrasi dan Pemilu yang jujur, adil dan bermartabat. "Jadi ibu-ibu, berdasarkan pengalaman saya sebagai Penyelenggara Pemilu sejak dari KPU dulu sampai di Bawaslu sekarang, saya selalu melihat perempuan itu sangat Vokal dan sangat Fokus ketika sedang bertugas sebagai Pelaksana Pemilu, pokoknya total. Nah, apalagi kalo kita lihat banyak ibu-ibu yang hadir sekarang adalah Kepala Lingkungan (pala') di lingkungan kecamatan Wenang, ini bukti kalau perempuan punya peran besar dan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan Pemilu yang betul-betul demokratis. Makanya, mentalitasnya harus dijaga. Jangan ragu-ragu atau takut-takut bersuara kalau misalnya ada pelanggaran atau kalau misalnya ada pelaksanaan Pemilu yang tidak sesuai dilingkungannya masing-masing. Harus berani tampil.", Tambah Gafur. 

Diakhir, melalui giat ini Bawaslu Kota Manado kembali menegaskan komitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan KPU dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terutama dengan kelompok masyarakat dalam rangka menjaga integritas Pemilu, sekaligus membangun budaya demokrasi yang inklusif dan bertanggung jawab di Manado serta diharapkan gerakan Pendidikan Pemilih seperti ini dapat meningkatkan partisipasi politik yang berkualitas dan mendorong budaya kepatuhan terhadap aturan pemilu.

 

Penulis dan Foto: El Junanda

Editor: A. Gafur Subaer