Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Bawaslu Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Bawaslu Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Auditorium BPK, selasa (27/7/2026).

Anggota I BPK Nvoman Adhi Survadnvana (kiri) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagia dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga tahun 2025 di Auditorium BPK, selasa (28/7/2026).

 

Perolehan opini WTP menjadi cerminan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu juga mencatat sejumlah capaian dalam penguatan tata kelola kelembagaan, di antaranya penyampaian laporan keuangan tepat waktu, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan capaian output, serta predikat Badan Publik Informatif. Pada aspek kinerja substantif, Bawaslu turut menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.


Dalam kesempatan tersebut, BPK turut menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga atas komitmen serta upaya nyata dalam mengelola keuangan negara. Bawaslu berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.


Laporan diterima langsung oleh Bagja yang didampingi oleh Sekretaris Jendral Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, serta Inspektur Utama Rini Wartini.

Penulis dan Foto: Bintang Ayudia dan Humas BPK RI

Editor: Reyn Gloria