Demokrasi tanpa Jeda: Catatan Akhir Tahun 2025 Bawaslu Kota Manado
|
Manado,Bawaslu-Tahun 2025 menjadi periode penting bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado dalam menegaskan komitmen bahwa demokrasi tidak berhenti pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah semata. Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu Kota Manado secara konsisten menjalankan perannya sebagai penjaga demokrasi yang bekerja tanpa jeda, dengan fokus pada penguatan kelembagaan, pengawasan berkelanjutan, serta pembangunan partisipasi masyarakat sebagai fondasi demokrasi lokal yang berintegritas.
Catatan Akhir Tahun 2025 ini merefleksikan upaya Bawaslu Kota Manado dalam menjadikan masa non-tahapan sebagai ruang strategis untuk konsolidasi pasca Pemilu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, serta penguatan jejaring dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
-Perkuat Kapasitas Kelembagaan
Pasca pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Manado memprioritaskan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan melalui forum-forum strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi II DPR RI, dalam hal ini Bapak Arya Bima, Kejaksaan Negeri Manado, Kepolisian Resort Kota Manado, akademisi, serta pegiat kepemiluan. Forum ini menjadi ruang refleksi dan pembelajaran kolektif atas praktik pengawasan yang telah dilaksanakan, sekaligus memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tantangan demokrasi ke depan.
-Bangun Kesadaran Kolektif
Dalam rangka membangun pendekatan yang inklusif, Bawaslu Kota Manado juga melibatkan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, insan pers, serta perwakilan partai politik dalam kegiatan penguatan kelembagaan. Keterlibatan berbagai elemen ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Manado untuk membuka ruang dialog yang konstruktif serta membangun kesadaran bersama bahwa kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab kolektif.
-Advokasi Kebijakan Pemilu
Sebagai bagian dari fungsi advokasi kebijakan, Bawaslu Kota Manado menyampaikan evaluasi dan masukan kepada DPRD Kota Manado, khususnya terkait perlunya pengaturan penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang lebih ramah lingkungan, tertib, dan berkelanjutan. Masukan ini mencerminkan peran aktif Bawaslu Kota Manado tidak hanya sebagai pengawas teknis, tetapi juga sebagai mitra kritis dalam mendorong perbaikan regulasi kepemiluan di tingkat daerah.
-Pengawasan Aktif dan Berkelanjutan
Pada masa non-tahapan Pemilu Tahun 2025, Bawaslu Kota Manado tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan berkelanjutan. Salah satu fokus utama pengawasan adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Manado. Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kota Manado melakukan uji petik lapangan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat.
Atensi pengawasan secara khusus diberikan pada wilayah perbatasan Kota Manado dengan Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara. Wilayah perbatasan dipandang memiliki potensi kerawanan administrasi kependudukan dan data pemilih yang dapat berdampak pada sengketa kepemiluan di kemudian hari. Melalui pengawasan yang berorientasi pada pencegahan, Bawaslu Kota Manado berupaya memastikan perlindungan hak pilih warga negara serta kepastian hukum sejak dini.
Selain itu, Bawaslu Kota Manado juga melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Manado. Pengawasan ini bertujuan memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta menjamin prinsip kesetaraan perlakuan bagi seluruh partai politik.
-Jejaring Pengawasan Berkelanjutan
Dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan dan memperkuat pencegahan, Bawaslu Kota Manado secara konsisten mengembangkan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kota Manado melibatkan mahasiswa, siswa, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Melalui pendekatan ini, Bawaslu Kota Manado mendorong tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat serta membangun jejaring pengawasan yang berkelanjutan.
-Penghargaan terhadap Komitmen
Pada periode non-tahapan ini, Bawaslu Kota Manado juga mencatatkan capaian kelembagaan yang signifikan. Salah satu capaian utama adalah diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan predikat Informatif, sebagai pengakuan atas komitmen kelembagaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Selain itu, Bawaslu Kota Manado memperoleh penghargaan Peserta Terbaik II Nasional dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, yang mencerminkan keberhasilan dalam membangun budaya belajar dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Dalam konteks demokrasi lokal, Bawaslu Kota Manado menegaskan posisinya sebagai penjaga demokrasi sekaligus pejuang demokrasi. Peran tersebut menuntut penguatan kelembagaan yang berkelanjutan, integritas aparatur, serta kepercayaan publik yang terus dijaga. Ke depan, Bawaslu Kota Manado berkomitmen untuk terus mengikuti setiap kebijakan dan arahan Bawaslu Republik Indonesia serta Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus memperluas pelibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Dengan semangat “Demokrasi Tanpa Jeda”, Bawaslu Kota Manado akan terus bekerja bersama masyarakat untuk menjaga marwah demokrasi Indonesia, memastikan perlindungan hak pilih warga negara, serta membangun demokrasi lokal yang berintegritas dan berkeadilan.
Penulis dan Foto: Brilliant Maengko dan El Junanda
Editor: A. Gafur Subaer