Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coklit Terbatas Pemilih yang berada di Luar negeri

Awasi Coklit Terbatas Pemilih yang berada di Luar negeri

Awasi Coklit Terbatas Pemilih yang berada di Luar negeri

Manado,Bawaslu-Bawaslu Kota Manado melakukan Pengawasan melekat kepada KPU Kota Manado ketika melakukan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Manado Tahun 2026 ini. Proses Coktas ini dilaksanakan pada rabu, (16/9/2026). Agenda Coktas ini memang rutin dilakukan oleh KPU Kota Manado dalam rangka memastikan validitas Data Pemilih yang ada di Kota manado.

Aktivitas ini dimulai sejak pagi hari. Tim terbagi menjadi 5 kelompok yang masing-masing menyasar beberapa kelurahan di sepuluh Kecamatan se-Kota Manado. Targetnya adalah melakukan verifikasi kepada sejumlah nama warga Kota Manado yang berada diluar negeri karena bekerja, belajar, dsb. Pengawasan kali ini juga melibatkan seluruh jajaran Pengawas dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Manado untk turun bersama melakukan Pengawasan di setiap Lokasi."Hari ini seluruh jajaran Bawaslu Kota Manado turun langsung ikut mengawasi karena memang lokasinya tersebar di sepuluh Kecamatan dan di beberapa Kelurahan selain itu jumlahnya juga cukup banyak", Ungkap A. Gafur selaku Anggota Bawaslu Kota Manado.

Berdasarkan Data hasil Pengawasan yang dilakukan, terdapat sekitar 59 nama Warga/Pemilh yang di verifikasi di masing-masing kelurahan tempat mereka tinggal dan dari sejumlah nama ini memang didapati bahwa mereka memang berada diluar negeri karena sedang bekerja. "dari sekian banyak nama yang diverifikasi hari ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh KPU. Kami sendiri dari Bawaslu akan terus memantau proses tindaklanjutnya karena tadi nama-nama tersebut telah diberikan Surat Keterangan dari masing-masing kelurahan kepada KPU yang menyatakan bahwa mereka benar telah bekerja/berada di luar negeri dan selanjutnya KPU akan melakukan follow-up dan melaporkan ke KPU RI terkait status dari nama-nama Pemilih tersebut untuk dimasukkan kedalam kategori belum memnuhi syarat sebagai pemilih di dalam negeri lalu akan didaftarkan sebagai Pemilih di Luar Negeri atau apabila yang bersangkutan ternyata nanti pulang kembali (Pada saat Pemilu mendatang), maka dapat kembali menjadi Pemilih di Kota Manado", tambah Gafur.

Proses ini memang kemudian menjadi hal sangat penting untuk menjadikan Daftar Pemilih yang bersih dan benar-benar sesuai dengan dinamika penduduk yang faktual untuk menghindari adanya kesalahan Data Pemilih agar seluruh masyarakat benar-benar bisa memperoleh Haknya pada saat Pemilu Nanti.

 

Penulis dan Foto: El Junanda

Editor: A. Gafur Subaer