Transformasi Pengawasan Pemilu: Berbasis Data, Terukur, dan Bertumpu pada Kesadaran Kolektif
|
Manado,Bawaslu- Dalam Rangkaian program Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Evaluasi terhadap tata kelola dan penanganan pelanggaran Pemilu dari periode ke periode menegaskan satu pelajaran penting: pengawasan demokrasi yang efektif tidak lagi berfokus pada seberapa banyak kasus yang ditindak, melainkan seberapa presisi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, Brilliant Maengko menyoroti pentingnya konsolidasi dan pemetaan data penanganan pelanggaran sebagai pijakan utama dalam merumuskan strategi pengawasan masa depan. Pembelajaran dari data resmi Bawaslu pada Pemilu 2024—yang mencatat 2.687 aduan awal (1.953 laporan masyarakat dan 734 temuan pengawas) dengan 411 kasus terbukti sebagai pelanggaran substantif di luar ranah etik—menunjukkan bahwa pola kerawanan di lapangan memiliki peta yang konkret.
"Bila kita bedah rekam jejak penanganan pelanggaran oleh Bawaslu, penindakan di lapangan berfokus pada tiga ranah utama: Pelanggaran Hukum Lainnya/Netralitas ASN dan Kepala Desa (191 kasus), Pelanggaran Pidana Pemilu bersama Gakkumdu (133 kasus), serta Pelanggaran Administrasi (87 kasus). Memetakan rekam jejak data ini secara mendalam adalah kunci agar formulasi pencegahan yang kita susun tidak lagi bersifat generik, melainkan terarah, terstruktur, dan terukur," tegas Brilliant.
Pendekatan pengawasan berbasis data (data-driven supervision) ini memungkinkan jajaran pengawas pemilu untuk memetakan titik rawan secara presisi—baik dari segi wilayah, tahapan, maupun potensi pelanggaran netralitas aparat serta tata cara prosedur. Dengan demikian, langkah mitigasi, penerbitan imbauan awal, hingga pencegahan politik uang dapat disalurkan secara fokus dan efisien sebelum pelanggaran terjadi.
Kendati demikian, Bawaslu Manado menegaskan bahwa sistem pengawasan yang terstruktur dan formulasi pencegahan yang terukur tidak akan maksimal tanpa keterlibatan aktif para pemangku kepentingan utama.
"Di atas seluruh formulasi regulasi dan sistem pengawasan berbasis data yang kita bangun, fondasi terutamanya tetaplah kesadaran kolektif. Kedewasaan demokrasi sangat bergantung pada komitmen peserta pemilu untuk bertarung secara jujur dan adil, serta keberanian masyarakat untuk turut mengawasi dan menolak segala bentuk pelanggaran," lanjutnya.
Melalui penguatan analisis data penanganan pelanggaran yang dipadukan dengan sinergi aktif antara penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat, Bawaslu Kota Manado optimistis kualitas penyelenggaraan kontestasi politik ke depan akan semakin matang, transparan, dan teruji integritasnya.
Penulis dan Foto: El Junanda
Editor: Brilliant Maengko