Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado melalui KPKNL Manado, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) Berupa 1 (satu) paket barang inventarir dengan berbagai macam jenis dan merk dalam kondisi rusak berat.
\n
\n
Manado | Berikut ini merupakan catatan khusus Bawaslu Manado terkait tahapan rancangan penentuan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Manado yang dilakukan KPU.
\n
\n[pdf-embedder url=/sites/sulut_manado/files/2022/12/dapil.pdf"]"