Tidak Digelar di Rumah Sakit, Bawaslu Manado Rekom Diakomodir !
|
Bawaslu Manado | Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April lalu, ternyata tidak mengakomodir pemilih yang berada di rumah sakit, utamanya di RS. Prof. Kandow, Malalayang Manado.\n\nSedikitnya ada 220 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara berlangsung" ujar Taufik Bilfaqih, anggota Bawaslu Manado.\n\nTerkait hal ini, Bawaslu kemudian memberikan rekomendasi kepada KPU Manado untuk bertindak. "Ada problem teknis saat pemilu kemarin, sehingga seluruh pemilih di RS tidak terakomodir dengan keberadaan Kotak Suara Keliling (KSK)." Ujar Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda.\n\n"Dari temuan ini, Kami merekomendasikan kepada KPU untuk akomodir, kendati dimomen berikut. Apalagi ada surat resmi dari pihak RS" tutup Kawinda (Adm)"