Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pengawasan, Bawaslu Manado Hadirkan Posko Pengaduan

Maksimalkan Pengawasan, Bawaslu Manado Hadirkan Posko Pengaduan
manado.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado membuka posko pengaduan, Jumat (12/8/2022). Taufik Bilfaqih selaku Anggota Bawaslu Manado menuturkan pendirian posko ini berdasarkan surat instruksi Bawaslu RI nomor 3 Tahun 2022. \n \n“Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu, Bawaslu Manado akan mendirikan posko pengaduan masyarakat, pendirian posko ini sendiri merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI”. Jelas Bilfaqih \n \nIa melanjutkan bahwa posko ini dimaksudkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengadukan jika ada penggunaan data diri sebagai pengurus atau anggota Partai Politik yang terdapat dalam system informasi Partai Politik (SIPOL). \n \n“Jadi posko ini ditujukan untuk menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan aduan, keberatan, atau laporan dari masyarakat yang nama dan data pribadinya dicatut menjadi anggota atau pengurus partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan”, ujar Bilfaqih \n \nSelain itu, Bilfaqih melanjutkan bahwa Bawaslu Manado nantinya juga akan mengaktifkan posko ini sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. \n \n“Selain itu, tentu saja kami juga akan melakukan sosialisasi melalui posko tersebut, agar informasi baik berupa himbauan atau sosialisasi langsung kepada masyarakat”, lanjut Bilfaqih. \n \nBagi masyarakat yang ingin melaporkan aduan silahkan laporkan melalui link berikut : \n \nPOSKO ADUAN"