Bawaslu Manado Ingatkan KPU Untuk Sosialisasikan Pelayanan Pindah Memilih
|
Bawaslu Manado | Salah satu rekomendasi penting yang diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni untuk terus sosialisasikan kepada masyarakat bahwa layanan pindah memilih masih dibuka hingga 7 hari sebelum pemilihan.
\n
\nHal ini dibacakan langsung oleh Taufik Bilfaqih, Koordinator Divisi Pengawasan Humas, Hub. Antar Lembaga Bawaslu Manado pada Rapat Pleno Terbuka, Senin (01/04) di Hotel Quint.
\n
\nMeski demikian, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa mereka yang dilayani untuk memgurus formulir A5 tersebut hanyalah yang tergolong pada status tertentu, diantaranya dirumah sakit, dipidana, dan karena ada tugas tertentu. (Adm)